Surprise Me!

Buntut Kecelakaan Akibat Jalan Rusak, Pengemudi Ojek Gugat Pemda Rp100 M | INDONESIA UPDATE

2026-02-26 248 Dailymotion

KOMPAS.TV - Buntut kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak di Pandeglang, Banten, seorang pengemudi ojek menuntut Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten sebesar 100 miliar rupiah. Dia sebelumnya sempat akan jadi tersangka kasus penumpang meninggal akibat jatuh di jalan berlubang.

Kasus bocah penumpang ojek meninggal usai jatuh karena jalan rusak masih belum usai. Tukang ojek yang sempat diperiksa Polres Pandeglang menggugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang sebesar 100 miliar rupiah. Al Amin Maksum yang membawa anak sekolah luka berat usai terjatuh di jalan berlubang di Jalan Raya Labuan-Pandeglang, tepatnya di Kampung Gardu Tanjak, Kecamatan Pandeglang, Banten. Nantinya, uang tuntutan akan diserahkan kepada korban kecelakaan akibat jalan rusak di Provinsi Banten.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menerima informasi mengenai gugatan ke Pengadilan Negeri Pandeglang. Pemkab Pandeglang akan mengikuti proses hukum serta menyiapkan penjelasan gambaran masalah versi pemerintah daerah. Gugatan dinilai hak demokrasi masyarakat untuk memperjuangkan haknya.

Jalan Pemerintah Provinsi Banten rusak dan berlubang, bahkan menyebabkan korban jiwa seorang anak sekolah dasar berusia 11 tahun pada 27 Januari 2026. Pengemudi ojek pangkalan yang membawa anak sekolah alami luka berat dan sempat jadi sorotan karena disebut-sebut terancam ditetapkan sebagai tersangka.

#pengemudiojek #jalanrusak #pandeglang

Baca Juga Pengemudi Lawan Arah Jadi Tersangka, Polisi Temukan Sajam & Senpi Mainan di https://www.kompas.tv/nasional/653279/pengemudi-lawan-arah-jadi-tersangka-polisi-temukan-sajam-senpi-mainan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/653280/buntut-kecelakaan-akibat-jalan-rusak-pengemudi-ojek-gugat-pemda-rp100-m-indonesia-update